Pandemi Berdampak Lebih Berat kepada Perempuan, Ini Respon Pemerintah
Topiktoday, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandemi Covid 19 memberikan dampak yang lebih besar kepada perempuan. Di sektor-sektor informal, seperti Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), 93% pekerja dan pelakunya adalah perempuan.
“Ini semuanya menggambarkan bahwa Covid 19 akan memberikan dampak yang luar biasa lebih besar, lebih berat kepada perempuan yang kemudian juga perlu untuk direspons di dalam kebijakan pemerintah,” kata Menkeu secara daring dalam webinar “Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi”, Jumat (23/04).
Sektor informal merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi cukup dalam. Maka dari itu, pemerintah membantu melalui berbagai insentif dan kebijakan agar sektor tersebut dapat pulih dari pandemi.
“Mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai kepada UMi yaitu ultra mikro dan berbagai program bantuan produktif kepada UMKM yang mencapai lebih dari 12 juta. Itu semuanya mayoritas adalah perempuan,” ujar Menkeu.
Di sisi lain, perempuan juga berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga yang membantu membangkitkan ekonomi nasional. Implementasi berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah berupaya melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat terdampak.
“Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) yang meningkat sangat tinggi Rp220 triliun. Itu mayoritas ditujukan kepada keluarga di mana kepala keluarga perempuan yang menerimanya,” kata Menkeu.
Sementara itu, 70% tenaga kerja di sektor kesehatan adalah perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa tenaga kesehatan perempuan menjadi garda terdepan penanganan Covid 19. Pemerintah memberikan dukungan melalui anggaran kesehatan dalam program PEN.
“Mulai belanja untuk tenaga kesehatan, untuk melindungi mereka, kemudian memperbaiki fasilitas kesehatan, insentif bagi tenaga kesehatan itu diberikan, kemudian vaksinasi. Tentu tujuannya adalah supaya Covid teratasi,” ujar Menkeu.
Peran dan kontribusi perempuan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemulihan, reformasi, serta transformasi ekonomi akibat pandemi. Pemerintah terus berupaya mendukung perempuan melalui alokasi anggaran dan kebijakan yang responsif gender, seperti melalui UU Cipta Kerja.
Harapannya, kebijakan tersebut dapat memberi kemudahan berusaha, menciptakan kesempatan kerja, serta menyederhanakan birokrasi disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip gender equality dan equity. (Humas Kemenkeu)

Tidak ada komentar