Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Lahan di Serobot, Pak Umar Gugat PT Galang Bintang Emas di PTUN Kepri

Foto : Lokasi lahan yang digugat oleh Pak  Umar di PTUN Kepri

Topiktoday, Batam - Lahan yang terletak di Kecamatan Bulang Kelurahan Cate Jembatan 4 Barelang milik Umar diduga diserobot oleh PT Galang Bintang Emas dengan luas lahan kurang lebih 14 hektar

Kepada wartawan topik today, Pak Umar menerangkan bahwa dulu saya dan bapak angkat saya pak Haji, membuka lahan tersebut dari hutan dan ditebas sampai bersih agar dapat dimanfaatkan anak anak dan cucu kami kedepannya. 

Kami dulunya menjaga dan merawat lahan ini bukan gampang, mulai dari teriknya sinar matahari saat siang hari hingga gelapnya bumi disaat malam hari kami harus tetap tinggal di hutan ini tanpa adanya lampu penerang, dan jika bekal yang ada dikebun ini (lahan yang sedang diserobot) ) sudah habis, maka kami harus mendayung sampan ke tempat yang ada jual sembako, "imbuh Pak Umar".

Lanjutnya, sebelum saya sakit, lahan saya ini aman. Namun sekian lama saya di rumah tiba tiba di kebun sudah ada berdiri plang PT. Galang Bintang Emas. 

Saya sudah pernah bertemu dengan pihak yang mengklaim bahwa lahan ini adalah miliknya dan  selanjutnya saya juga sudah menunjukkan surat asli kepemilikan tanah ini yang ditanda tangani oleh Pak Haji dan Kepala Desa dan menerangkan bahwa lahan ini merupakan milik saya.

Demi mendapatkan keadilan atas penyerobotan lahan miliknya, Pak Umar mengadukan ke Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) yang beralamat di Jalan Teratai Blok VI nomor 5 kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Kepulauan Riau dengan harapan agar kiranya lahan miliknya tersebut dapat dimilikinya kembali. (Red) 



Tidak ada komentar