Gelar Bimtek, BPP Pekanbaru Fasilitasi Produk Inovator Agar Terdaftar HAKI
Topiktoday, Pekanbaru - Inkubator Bisnis dan Teknologi Komunitas Masyarakat Inovatif Pekanbaru (IBT KMIP) bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Hak Kekayaaan Intelektual di TikTok Creative Hub, Kamis, (14/10).
Kegiatan yang diadakan pada dua sesi ini merupakan kegiatan rutin dari IBT KMIP, dan fokus pada hari ini yaitu untuk mengedukasi masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual. Demikian disampaikan Kepala BPP Pekanbaru Masykur Tarmizi melalui Kabid Inovasi Teknologi Yudi Adrian MP.
“Harapannya, peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat mendaftarkan produknya dan mendapatkan wawasan, sekaligus menjadi konsultan yang memfasilitasi masyarakat lain yang juga ingin mengetahui terkait Hak Kekayaan Intelektual dan cara pendaftaran paten,” jelas Yudi Adrian.
BPP Kota Pekanbaru memberi motivasi dan memfasilitasi pelaku usaha yang memiliki inovasi agar mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Yudi Adrian mengingatkan agar masyarakat Kota Pekanbaru yang mempunyai produk inovasi atau UMKM agar tidak lupa mendaftarkan HAKI agar tidak dirugikan nantinya.
"Hari ini khusus untuk pengurusan hakinya (hak kekayaan intelektual). Jadi banyak masyarakat kota Pekanbaru ini punya produk inovasi atau UMKM tapi lupa mendaftarkan haki nya dan merasa tidak perlu padahal itu bisa merugikan nanti untuk masyarakat," kata Yudi.
Yudi mengatakan masyarakat Pekanbaru sangat antusias. Bahkan masyarakat dari luar kota juga ingin mendaftar agar produk mereka bisa terdaftar.
"Di Pekanbaru sangat antusias, sebenarnya ini kita batasi. Kita tadinya hanya meminta 20, dan ini sudah lebih dari 20. Bahkan ada dari luar kota kemarin ingin mendaftarkan kita tolak. Kita prioritaskan untuk masyarakat di Pekanbaru," katanya.
Namun khusus di Komunikasi Masyarakat Inovatif Pekanbaru, Yudi menuturkan hanya menerima masyarakat yang punya produk inovasi. Produk umum seperti UMKM bisa langsung mengurus melalu Disperindag, Dinas Pariwisata atau bisa mengurus sendiri ke Kumham.
"Kita lihat nanti calonnya, kita liat produknya mana yang layak di daftarkan. Sebenarnya memang langsung dari Kumham, yang memang ahli dibidangnya," tuturnya.
Yudi mencontohkan salah satu produk inovasi yang diciptakan masyarakat Pekanbaru adalah perangsang buah kelengkeng. Kelengkeng yg biasanya tidak buah, hanya dalam waktu 40 hari bisa berbuah hanya dengan mengaplikasikan perangsang buah lengkeng, namanya mata naga.
"Kemarin sudah sempat didaftarkan mereknya, dan nanti mau dipatenkan formulanya. Kita yang membantu memfasilitasinya," pungkasnya.
Kegiatan yang dipandu secara langsung oleh IBT-KMIP ini, menghadirkan Kementerian Hukum dan HAM dan juga peserta yang terdiri dari Tenant IBT-KMIP serta UMKM yang ada di Pekanbaru.
Tidak ada komentar