Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Tidak Mengantongi Izin, Pelaku Usaha Timbun Hutan Manggrove

 

F
foto : Lurah Tembesi, Arfie kecamatan sagulung. 

Topiktoday, Batam - Sekitar 17 hektar hutan bakau (mangrove) diduga dijarah pengusaha di Kawasan Kampung tua gundap, kecamatan sagulung kelurahansimpang barelang kota Batam

Pantauan wartawan topiktoday.com dilokasi penimbunan bakau tersebut, terdapat beberapa alat berat pengeruk sedang beroperasi pada pagi hingga sore hari. saat melakukan penimbunan di lahan hutan Mangrove yang juga tempatnya tidak jauh dari lokas Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti. 

Menurut keteranganyang didapat wartawan dilapangan,  lahan tersebut sudah lebih kurang satu bulan lalu dijarah dan rencana akan dibangun kavling siap bangun (KSB). 

Di samping mengutip informasi terkait alih fungsi penimbunan lahan hutan mangrove tersebut, ironisnya tidak satu pejabat  termasuk di tingkat Kelurahan tembesi, mengetahui bahwa lahan tersebut sudah ditimbun oleh warga. 

Lurah Tembesi, Arfie mengatakan bahwa belum memberi izin terkait adanya aktivitas tersebut dan untuk saat ini kelurahan hanya masih memberikan berupa himbauan agar mengurus izin tersebut. 

Saat disinggung terkait sanksi apa yang diberikan pihak kelurahan dengan adanya aktivitas untuk masalah ini, Arfie mengatakan bahwa sanksi dari aktivitas itu merupakan urusan dari dinas lingkungan hidup. 

Sementara itu, ketua LSM GEMPITA Irwansyah Nasition menyatakan anggaran khusus penanaman manggrove dikota Batam sudah mengeluarkan anggaran yang besar, padahal Presiden RI Ir Jokowi sendiri sudah pernah datang kekota Batam untuk Menanam pohon manggrove. (Ichardo) 




Sumber foto diambil dari www.batamtoday.com




Tidak ada komentar