Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Kasus Perdagangan Bayi di Jabar : 43 Bayi Terlibat, 17 ke Singapura

 



Topiktoday, Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan jumlah bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan orang bertambah menjadi 43 bayi. Bayi-bayi tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Pontianak, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 17 bayi dijual ke Singapura melalui modus adopsi ilegal.

Dari 43 bayi yang menjadi korban, 17 bayi berhasil diselamatkan, satu bayi ditemukan meninggal dunia di Pontianak, dan 17 bayi lainnya dijual di dalam negeri. Kasus ini melibatkan 22 tersangka, 20 di antaranya telah ditangkap, sementara dua tersangka lainnya, W dan YY, masih buron.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki dua jaringan, yaitu jaringan adopsi internasional dan jaringan adopsi lokal. Jaringan internasional telah mengirimkan 17 bayi ke Singapura, sementara jaringan lokal telah memperjualbelikan sekitar 13 bayi.

Penyidik Polda Jabar terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan untuk mengungkap seluruh jaringan dan mencari keberadaan bayi-bayi lainnya yang masih hilang. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan menawarkan jasa adopsi ilegal, baik secara internasional maupun lokal. Para tersangka memanfaatkan kondisi ekonomi dan sosial para orang tua bayi untuk melakukan aksinya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan eksploitasi anak dan kejahatan kemanusiaan. Polda Jabar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.  (Hum Polri) 

Tidak ada komentar