Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Rokok Illegal Merk UFO dan PSG Diduga Dikendalikan Oleh Seseorang Berinisial Wil, Publik Tagih Tindakan Tegas Dari Aparat

Foto ; Rokok Illegal Merk UFO dan PSG  tanpa Cukai beredar bebas dikota Batam


Topik today, Batam — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Produk hasil tembakau yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai ini masih dengan mudah ditemukan di pasaran. Tak hanya itu, dugaan pengiriman dalam jumlah besar dari Batam ke luar daerah turut memicu pertanyaan publik.

Sejumlah merek seperti PSG dan UFO Mind masih terdeteksi beredar di berbagai titik. Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal menjadi daya tarik utama bagi konsumen, namun di balik itu, persoalan ini menyangkut penerimaan negara, persaingan usaha, hingga penegakan hukum terhadap jaringan distribusi.

Rekam Jejak Penindakan

Maraknya rokok ilegal di Batam bukan isu baru. Dalam Operasi Cukai 27–30 Juli 2026, Bea Cukai Batam mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi, termasuk merek PSG dan UFO Mind. Sebelumnya, pada Mei 2026, tercatat 11 penindakan dengan total sekitar 1,3 juta batang—termasuk penyitaan 380.800 batang di perairan Pulau Citlim dan 886.650 batang di beberapa wilayah Batam.

Jaringan Terorganisir dan Pelabuhan Tikus

Masifnya peredaran ini memunculkan pertanyaan mendasar: dari mana pasokan berasal, siapa pemasok utama, dan ke mana barang dikirim? Informasi di lapangan menyebut adanya dugaan jaringan distribusi yang tidak hanya menyasar pasar Batam, tetapi juga mengirimkan rokok ilegal ke luar daerah dalam jumlah besar melalui pelabuhan tikus di Batam.

Sosok WIL dan Tuntutan Hukum

Dalam penelusuran, muncul nama berinisial WIL yang diduga memiliki peran kunci dalam jaringan distribusi rokok PSG dan UFO Mind di Batam serta Kepulauan Riau. Padahal, UU Cukai mengancam pelaku dengan pidana penjara 1–5 tahun dan denda 2–10 kali nilai cukai. Selama pemasok utama tidak tersentuh, peredaran barang ilegal akan terus berulang dengan pola yang sama.

Desakan Publik: Bongkar sampai ke Hulu

Masyarakat berharap pemberantasan rokok ilegal di Batam tidak berhenti pada razia di tingkat pengecer. Jika benar ada pengiriman skala besar melalui pelabuhan tikus, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum wajib menelusuri jalur distribusi, gudang penyimpanan, sarana pengangkutan, pemasok, pemodal, dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan—termasuk sosok berinisial WIL.

Publik membutuhkan penegakan hukum yang transparan. Siapa pemasoknya? Siapa distributornya? Dari mana barang berasal, ke mana dikirim, dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar?

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari Kantor Bea Cukai Batam serta aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan peredaran rokok ilegal ini, termasuk informasi mengenai sosok berinisial WIL. (Red)

Tidak ada komentar