Permasalahan Ijazah Belum Keluar, Kepsek SMAN 21: Itu Masalah Sederhana
Topiktoday, Batam - Seorang warga Kabil, (Jihan) meminta kebijakan kepada pihak SMAN 21, Terkait lampiran kekurangan syarat dari salah satu siswa yang diakui nya sebagai keponakan untuk masuk mengikuti pelajaran di sekolah tersebut. Ia menceritakan masalah ini, ketika dirinya mendatangi pihak sekolah, Selasa (06/09/2022) pagi.
"Kepala sekolah (Kepsek) ,seharusnya memberi kebijakan terhadap keponakan saya. itu kan ada surat kelulusanya dari domisili nya di Lombok. kecuali tidak ada itu baru tidak bisa. terlepas dari itu, kalaupun pihak sekolah ingin ijazah aslinya kan belum keluar dari sekolah, " katanya.
Sepengetahuan dia, terkait masalah ijazah bukan keponakan nya saja, melainkan teman yang satu kelas nya pun mengalami hal yang sama.Terkait hal ini, Ia berharap kepada pihak sekolah agar dapat memberikan bahan kelonggaran waktu sampai ijazah tersebut keluar.
"Setidaknya pihak sekolah dapat bekerjasama dalam hal ini, itu harapan saya. Agar memberikan waktu ruang sambil menunggu ijazah nya keluar, " ucapnya berharap.
"Kalau saya mau ngambil ijazahnya harus saya pulang kampung ke Lombok, itu pasti banyak pengeluaran.apalagi saya terbentur dengan ongkos, bolak balik ke Batam - Lombok dan sebaliknya, itu sudah tiga juta lebih belum vaksin nya lagi, " sebutnya kepada wartawan ini.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 21,Kusdianto menilai masalah ini nantinya membuat kekhawatiran di ranal dalam lingkungan sekolah itu. Pasalnya anak siswa tersebut berasal dari luar propinsi.
"Permasalahan ini karena Anak ini dari luar Provinsi Pak, kita khwatir untuk narik data Dopodiknya, takutnya anak ini sudah sekolah di SMAN 21, tidak ada dalam Dapodik kita, untuk masuk tidak masalah pak, tujuan kita agar anak ini tidak ada masalah di kemudian hari, "ujar
" Untuk surat Keterangan Lulus itu biasanya untuk pendaftaran PPDB, dan Data Dopodiknya kan masih ada dalam Aplikasi PPDB di daerah kita, dan sekolahnya juga sudah di daftarkan dalam Aplikasi PPDB," tambah dia lagi.
Ia meminta sebagai calon siswa/i, sekiranya harus memenuhi syarat seperti, Ijazah SMP/ MTs sederajat, Raport, KK, KTP orang Tua.
Diketahui sebagaimana, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
"Di Usahakan dulu lah Pak, Minimal di Scan Ijazahnya atau di Foto saja, nanti kita Print di Sekolah, sebagai dasar untuk menerima anak tersebut, coba di usahakan dulu, untuk memudahkan kami memasukanya ke Dapodik," tulis Kepsek ini, dalam percakapan pesan WhatsApp nya mengakhiri pembicaraan.
(Iwan)
Tidak ada komentar