Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Lakukan Transparansi Terhadap Penggunaan Dana BOS, Audit Eksternal SMKN 3 Batam Dinyatakan Clear



Topiktoday, Batam - Menanggapi adanya pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan pemborosan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 yang dilakukan oleh SMKN 3 Batam Sahrir, M, Pd Selaku kepala sekolah SMKN 3 Batam menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah sesuai prosedur dan dinyatakan clear setelah melalui serangkaian audit eksternal.  


Adapun data anggaran yang menjadi sorotan merupakan bagian dari laporan keuangan resmi yang dipublikasikan sekolah sebagai bentuk transparansi.  

“SMK Negeri 3 Batam menerima Dana BOS sebesar Rp 1.990.000 per siswa per tahun. Dengan total 1.712 siswa pada 2024, dana yang dikelola mencapai Rp 3.406.880.000, disalurkan dalam dua tahap,” ujarnya.  

Pengelolaan dana berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) Kemendikbudristek, melibatkan Tim RKAS, diverifikasi konsultan BOS provinsi, dan disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Tegas Agus.

Seluruh transaksi dilakukan non-tunai melalui aplikasi SIPLAH Kemendikbudristek, dengan rekonsiliasi triwulan oleh tim BOS Provinsi. Dokumen pendukung seperti SK Tim BOS, Daftar Inventaris Barang (KIB), bukti transaksi, RKAS, dan laporan realisasi keuangan juga tersedia lengkap.  

Hasil Audit Eksternal: Hanya Temuan Minor yang Telah Dituntaskan

Selanjutnya, Agus mengungkapkan bahwa  penggunaan Dana BOS telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Januari 2024, mencakup 21 item pemeriksaan.  

“Seluruh dokumen telah kami serahkan dalam bentuk soft copy, dan tidak ada temuan signifikan,” tegasnya.  

Audit lanjutan oleh Inspektorat Provinsi Kepri pada Januari 2025 menemukan dua temuan minor :  


1. Pajak belanja belum dibayar Rp 14,5 juta  


2. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas Rp 8 juta  

“Kami telah menyelesaikan semua temuan. Berdasarkan berita acara 18 Mei 2025, tiga auditor menyatakan 100% temuan telah clear,” jelas Agus.  

Agus selaku Kepala sekolah SMKN 3 Batam berharap klarifikasi ini mengakhiri kesalahpahaman publik. SMKN 3 Batam berkomitmen menjaga profesionalitas pengelolaan dana sesuai aturan, demi mendukung kualitas pendidikan.  

“Kami terbuka untuk dialog lebih lanjut jika diperlukan,” pungkas Agus. (Do)


Tidak ada komentar