Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Kemenag Wajibkan Seluruh Guru Disuntik Vaksin

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Edwar S Umar


Topiktoday, Pekanbaru - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, mewajibkan seluruh guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk disuntik vaksin.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Edwar S Umar menyebutkan, vaksinasi bagi tenaga pendidik itu bertujuan untuk memutus mara rantai sebaran wabah covid seperti yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Bagi guru di bawah Kemenag yang menolak divaksin sampai tanggal 1 Juli mendatang, tidak dibenarkan untuk mengajar para siswa dan dipastikan bakal diberi sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan.

"Ini sudah kita sampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan agama yang berada di bawah Kemenag," ungkapnya, Senin (31/5).

Sementara untuk proses belajar tatap muka, disampaikan Edwar masih dinonaktifkan sementara. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Untuk itu, lanjut Edwar, seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag wajib mematuhi aturan yang ditetapkan. Bagi yang melanggar, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

"Bagi sekolah yang kedapatan tetap melakukan aktivitas belajar tatap muka, maka akan kita tindak," tutupnya.

Tidak ada komentar