Bea Cukai Tipe B Batam

Bea Cukai Tipe B Batam

Breaking News

Menkeu Serahkan KEM PPKF 2022 ke DPR

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan 3 (KEM PPKF) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani Kamis, 20/05/2021.

Topiktoday, Jakarta - Pemerintah telah menyampaikan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai salah satu proses penganggaran untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2022. 

Dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun depan masih dihadapkan pada ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, inilah yang akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah bersama DPR untuk merespon. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers seusai Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 di DPR RI, Kamis (20/05).

“APBN merupakan instrumen yang sangat penting mungkin dalam pengantar tadi saya menyampaikan apa yang sudah dilakukan di tahun 2020, pada saat kita merespons awal melalui Perppu yang kemudian menjadi UU No 2 dan APBN direvisi hingga dua kali dan itu semuanya selalu dengan komunikasi yang sangat intens dengan DPR dengan tetap melakukan pengawasan dan juga menjadi partner kita dalam menyusun laporan itu,” ungkap Menkeu.

Untuk APBN TA 2021, Pemerintah sedang menjalankan dan melihat perubahan yang cukup besar dalam 5 bulan pertama ini dengan tetap mengawal dari sisi kesehatan seperti testing, tracing, treatment dan vaksinasi, serta mendukung pemulihan ekonomi termasuk membantu bantuan sosial masyarakat. 

Sementara untuk RAPBN TA 2022, Pemerintah telah membuat rancangan indikator-indikator yang dijadikan asumsi awal yang akan dibahas bersama Komisi XI dan Badan Anggaran, seperti pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2-5,8%;inflasi diantara 2-4%; suku bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27%;, nilai tukar antara 13.900 hingga 15.000 per US$; harga minyak antara US$55-65 per barel dengan lifting antara 686-726 ribu barel per hari dan lifting gas 1.031 - 1.103 barel perhari ekuivalen minyak.

“Ini yang akan kami bahas tentunya dengan Komisi XI mengenai asumsi-asumsi makro, sedangkan dengan Badan Anggaran nanti kita akan memulai dengan beberapa termasuk rencana estimasii dari defisit kita tahun depan yang ada di kisaran 4,51-4,85,” jelas Menkeu.

Walaupun masih dalam suasana yang masih tidak pasti akibat pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan fokus pemulihan ekonomi tidak boleh berubah seperti yang telah disampaikan Presiden. 

Fokusnya adalah pemulihan ekonomi penanganan covid dan reformasi struktural. Pemerintah akan menggunakan APBN secara fleksibel berdasarkan hal yang paling prioritas, paling mendesak, namun juga secara fundamental dapat memperbaiki daya kompetitif dan produktivitas dari perekonomian Indonesia.

“Dengan postur awal ini nanti kita akan membahasnya dengan DPR, tentu dari segala segi tadi dari sisi asumsi penerimaan negara, terutama dari perpajakan kemudian komposisi belanja negara dan defisit yang tadi telah disampaikan. 

Selama ini kita sangat baik berkomunikasi karena kami tahu bahwa menghadapi covid 19 dan dampaknya tidak mungkin satu institusi atau satu pemerintahan saja. Kta harus melakukan harus bersama-sama dengan seluruh stakeholders dan juga partner utama kita dari sisi legislatif yaitu DPR” tutup Menkeu



Tidak ada komentar